News Teknologi

Dua kantor berita gugat teknologi AI gara-gara hak cipta

×

Dua kantor berita gugat teknologi AI gara-gara hak cipta

Sebarkan artikel ini



Wall Street Journal dan New York Post, dua publikasi milik News Corp, mengajukan gugatan terhadap Perplexity AI, perusahaan startup AI yang dikembangkan oleh Jeff Bezos dan Nvidia.

Wall Street Journal dan New York Post, dua publikasi milik News Corp, mengajukan gugatan terhadap Perplexity AI, perusahaan startup AI yang dikembangkan oleh Jeff Bezos dan Nvidia. Gugatan ini diajukan di pengadilan federal di New York dan menuduh Perplexity AI telah melanggar hak cipta dengan menggunakan konten yang dilindungi hak cipta dari kedua publikasi tersebut tanpa izin atau kompensasi.

Dilansir dari Engadget (23/10), gugatan ini didasarkan pada klaim bahwa Perplexity AI menggunakan konten dari Wall Street Journal dan New York Post untuk mengembangkan dan mengoperasikan mesin pencari berbasis AI mereka. Mesin pencari ini menggunakan model bahasa besar yang dilatih dengan data yang sangat besar, termasuk teks dari artikel berita.

Perplexity AI kemudian mengklaim bahwa mereka hanya menggambarkan ringkasan dari artikel tersebut, tetapi Wall Street Journal dan New York Post berpendapat bahwa mereka secara langsung menyalin dan menampilkan bagian-bagian besar dari konten yang dilindungi hak cipta.

Gugatan ini mencerminkan kekhawatiran yang semakin besar tentang penggunaan konten yang dilindungi hak cipta dalam pengembangan dan operasi model AI. Wall Street Journal dan New York Post berpendapat bahwa Perplexity AI tidak hanya mengambil alih konten yang mereka buat, tetapi juga mengurangi pendapatan mereka dengan mengalihkan pembaca dan iklan dari situs web mereka. Mereka juga menuduh Perplexity AI telah merusak merek mereka dengan menyebutkan informasi yang tidak pernah muncul di situs web mereka.

Wall Street Journal dan New York Post meminta pengadilan untuk mencegah Perplexity AI menggunakan konten yang dilindungi hak cipta tanpa izin dan untuk memberikan ganti rugi hingga $150.000 untuk setiap pelanggaran hak cipta. Mereka juga meminta penghapusan dari database yang berisi karya yang dilindungi hak cipta mereka. Gugatan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk melindungi konten yang dibuat oleh jurnalis dan penulis dari penggunaan tidak sah oleh perusahaan AI.

Gugatan ini menandai langkah penting dalam upaya untuk menetapkan preseden hukum tentang penggunaan konten yang dilindungi hak cipta dalam pengembangan model AI. Wall Street Journal dan New York Post berharap bahwa gugatan ini akan membantu melindungi hak-hak mereka sebagai pencipta konten dan memastikan bahwa mereka mendapatkan kompensasi yang layak untuk penggunaan konten mereka oleh perusahaan AI.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *