News Teknologi

X ubah peraturan sistem pemblokiran akun di platform mereka

×

X ubah peraturan sistem pemblokiran akun di platform mereka

Sebarkan artikel ini



X secara resmi mengubah peraturan sistem pemblokiran akun di platform mereka, dimana pihak yang diblokir masih dapat “mengintip” kegiatan pengguna yang memblokirnya.

Memblokir pengguna yang tidak kita inginkan merupakan fitur yang cukup wajar ditemui di platform media sosial manapun. Fitur ini membuat akun yang diblokir seseorang tidak dapat melihat informasi apapun terhadap akun yang memblokirnya.

Tapi, hal ini kini tak lagi berlaku di platform media sosial X (sebelumnya Twitter). Soalnya platform tersebut saja mengesahkan peraturan baru dimana akun yang diblokir oleh pengguna lain, masih bisa “mengintip” akun tersebut.

Dilansir dari laman Techcrunch (5/11), kini pengguna yang diblokir masih akan dapat mengakses profil, melihat postingan, dan kiriman publik dari akun yang memblokirnya. Meski demikian, pihak yang diblokir tidak dapat mengikuti, berinteraksi,atau mengirim pesan langsung.

Menurut X, logika di balik pembaruan ini adalah untuk menghindari penyalahgunaan fitur blokir dalam menyembunyikan informasi atau perilaku yang merugikan. Platform media sosial milik Elon Musk tersebut mengklaim bahwa transparansi yang lebih baik akan dicapai dengan perubahan ini.

Akan tetapi, pengguna platform tersebut tidak setuju dengan perubahan yang satu ini. Mereka berpendapat bahwa fitur privasi sudah tersedia melalui opsi akun pribadi, sehingga tidak perlu mengubah fitur blokir yang berdampak pada keamanan pengguna. 

Pandangan X yang tidak konvensional tentang fitur blokir ini mengundang kekhawatiran bahwa platform ini malah dapat mendukung penguntitan dan pelecehan daring.

Salah satu orang yang sangat keras mengkritik perubahan ini adalah Tracy Chou. Dia adalah seorang insinyur perangkat lunak di salah satu perusahaan teknologi dan pendukung keberagaman di teknologi. 

Chou mengembangkan aplikasi untuk mempermudah otomatisasi pemblokiran di X, dengan alasan bahwa meski pemblokiran tidak sepenuhnya mencegah pengguna membuat akun baru, fitur ini tetap penting sebagai hambatan. 

Keputusan X ini menandakan pergeseran dalam cara platform sosial mendefinisikan blokir dan memprioritaskan transparansi, meskipun risiko privasi pengguna mungkin lebih terancam. Bagi banyak pengguna, langkah ini dianggap sebagai bentuk kemunduran yang dapat menambah risiko pelecehan daring.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *