Para perancang undang-undang (lawmaker) di Amerika Serikat telah mengingatkan Apple bahwa perusahaan harus menghapus aplikasi TikTok dari App Store pada Januari 2025.
Para perancang undang-undang (lawmaker) di Amerika Serikat telah mengingatkan Apple bahwa perusahaan harus menghapus aplikasi TikTok dari App Store pada Januari 2025. Hal ini merupakan respons terhadap peraturan baru yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat yang mewajibkan perusahaan pemilik TikTok, ByteDance, untuk menjual aplikasi tersebut atau menghadapi larangan di seluruh negeri.
Dilansir dari 9to5mac (16/12), peraturan ini disahkan oleh Presiden Joe Biden pada bulan April 2024 dan memberikan ByteDance waktu hingga Januari 2025 untuk menjual TikTok. Jika tidak ada penjualan yang terjadi, TikTok akan dilarang di seluruh Amerika Serikat mulai tanggal 19 Januari 2025. Para lawmaker mengingatkan Apple dan Google bahwa mereka harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mematuhi peraturan ini.
Dalam sebuah surat yang dikirimkan kepada CEO Apple, Tim Cook, dan CEO Google, Sundar Pichai, para lawmaker menekankan bahwa perusahaan harus memastikan bahwa mereka dapat sepenuhnya mematuhi persyaratan peraturan ini. Mereka juga mengingatkan bahwa TikTok telah diberi waktu yang cukup untuk mematuhi hukum ini, namun perusahaan tetap menolak untuk mematuhi.
Para lawmaker juga mengungkapkan kekhawatiran tentang risiko keamanan nasional yang dihadapi oleh pengguna TikTok di Amerika Serikat akibat kepemilikan oleh perusahaan asing. Mereka berharap dengan menghapus TikTok dari App Store, mereka dapat melindungi data pengguna dan menjaga keamanan nasional.
Meskipun TikTok masih memiliki waktu sekitar satu bulan untuk menemukan solusi yang memenuhi persyaratan peraturan ini, waktu semakin terbatas. TikTok juga berencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat dan meminta agar peraturan tersebut ditunda sementara proses banding berlangsung.