Google menghadapi tuduhan baru dari Komisi Fair Trade Jepang (JFTC) terkait praktik antimonopli di pasar pencarian dan peramban internet.
Google menghadapi tuduhan baru dari Komisi Fair Trade Jepang (JFTC) terkait praktik antimonopli di pasar pencarian dan peramban internet. JFTC sedang menyelidiki klaim bahwa Google memaksa produsen ponsel untuk menempatkan Chrome sebagai peramban bawaan dan sistem pencarian Google sebagai default. Klaim ini mengatakan bahwa tindakan ini menghambat persaingan dan memberikan keunggulan tidak adil bagi Google.
Dilansir dari Engadget (24/12), JFTC telah memulai penyelidikan ini pada Oktober 2023 setelah adanya kekhawatiran bahwa perjanjian Google dengan produsen ponsel dapat menghalangi peramban dan pencarian lainnya dari mendapatkan pangsa pasar. Jika ditemukan bersalah, Google mungkin akan menerima perintah berhenti yang akan memaksa perusahaan untuk mengubah praktik bisnis mereka di Jepang.
Google telah menanggapi tuduhan ini dengan menyatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan pemerintah Jepang untuk menunjukkan bagaimana mereka mendukung ekosistem Android dan memperluas pilihan pengguna di Jepang. Namun, mereka juga mengatakan bahwa mereka akan menyajikan argumen mereka selama proses pengadilan.
Tuduhan ini merupakan bagian dari tren global yang melihat Google menghadapi tekanan dari berbagai regulator di seluruh dunia. Di Amerika Serikat, Departemen Justitia telah menuntut Google untuk menjual peramban Chrome sebagai langkah untuk mengurangi kontrol Google di pasar pencarian. Di Kanada, Google juga sedang menghadapi gugatan terkait praktik antimonopli dalam bisnis iklan online.
JFTC berharap bahwa tindakan mereka dapat menjadi contoh bagi negara lain untuk mengadopsi teknologi serupa, terutama di wilayah dengan geografi yang menantang atau populasi yang kurang terlayani. Meskipun Google berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini, mereka harus menavigasi tekanan regulator dengan hati-hati untuk mempertahankan posisi mereka di pasar.