Pemerintah Indonesia mengharapkan Apple untuk melakukan investasi sebesar $1 miliar (Rp15,9 triliun) guna mengembalikan penjualan iPhone 16 di pasar lokal.
Pemerintah Indonesia mengharapkan Apple untuk melakukan investasi sebesar $1 miliar (Rp15,9 triliun) guna mengembalikan penjualan iPhone 16 di pasar lokal. Pada akhir Oktober 2024, pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena perangkat tersebut tidak memenuhi persyaratan bahan lokal sebesar 40%. Apple belum memiliki pabrik manufaktur di Indonesia, sehingga tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa Apple harus meningkatkan investasinya di Indonesia jika ingin menjadikan negara ini bagian dari rantai pasokan mereka. Roeslani juga menekankan bahwa investasi ini tidak hanya akan membantu mengembalikan penjualan iPhone 16, tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menolak tawaran sebesar $100 juta dari Apple untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Indonesia karena tidak memenuhi prinsip keadilan.
Apple telah menghadiri beberapa acara di Indonesia dan membuka Akademi Pengembang Aplikasi di Bali, tetapi belum ada tanda-tanda bahwa mereka akan memenuhi persyaratan bahan lokal yang diharapkan. Pemerintah Indonesia berharap bahwa dengan investasi yang lebih besar, Apple dapat memenuhi persyaratan bahan lokal dan membuka pabrik manufaktur di Tanah Air.
Rosan Roeslani menekankan pentingnya investasi yang lebih besar dari Apple untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan adanya pabrik manufaktur di Indonesia, Apple dapat memenuhi persyaratan bahan lokal dan mengembalikan penjualan iPhone 16 di pasar lokal. Pemerintah Indonesia berharap langkah ini juga akan membantu menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari rantai pasokan global Apple